TENTANG UNITLINK SYARIAH

Selain perlindungan dan ketenangan hati, unitlink syariah juga memberikan pengembalian sebagian iuran asuransi berupa surplus sharing atau surplus underwriting.

Asuransi syariah saat ini makin banyak diminati oleh masyarakat, karena selain memberikan perlindungan, yang lebih penting lagi nasabah mendapatkan ketenangan hati karena perlindungan finansialnya dikelola dengan kaidah-kaidah yang sesuai dengan prinsip syariah.

Dalam artikel ini saya akan membahas tentang produk yang banyak dimiliki nasabah, yaitu Unitlink Syariah. Saya tidak akan membahas tentang konsep syariah dari sisi hukum agama, tetapi tentang cara kerja polisnya secara garis besar dan perbedaannya dengan unitlink yang non-syariah (konvensional).

Secara prinsip, cara kerja polis syariah ini sama dengan unitlink non-syariah (konvensional). Yaitu terdiri atas asuransi yang dikaitkan dengan investasi, sehingga polis syariah ini juga akan memiliki saldo investasi, sebagai sumber pembayaran biaya asuransi bulanannya.

Tentang unitlink dan cara kerjanya bisa dibaca di sini:

PERBEDAAN UNITLINK SYARIAH DENGAN KONVENSIONAL

1. Konsep Program

SYARIAH
Polis syariah menerapkan prinsip gotong royong antar sesama nasabah, sehingga berlaku konsep Risk Sharing (berbagi risiko). Artinya, jika ada yang mengalami risiko dan dibayarkan klaimnya, maka yang menanggung klaim tersebut adalah seluruh nasabah melalui rekening iuran dana tabarru. Iuran dana tabarru adalah iuran yang dibayarkan tiap bulan oleh tiap nasabah ( sama dengan biaya asuransi bulanan dalam polis non-syariah). Sesuai dengan prinsip kerja unitlink, iuran ini dibayarkan dengan cara memotong tiap bulan dari saldo investasi, dan ditampung ke dalam rekening dana tabarru yang dikelola oleh perusahaan asuransi. Dalam hal ini posisi perusahaan hanya sebagai pengelola, bukan pemilik dana tersebut.
Karena rekening tabarru bukan menjadi milik perusahaan, maka jika dalam satu tahun tertentu terdapat sisa dana (setelah dikurangi klaim yang dibayarkan), sebagian dana tersebut akan dikembalikan secara proporsional kepada peserta yang tidak melalukan klaim dalam tahun tersebut. Disebut dana surplus sharing atau surplus underwriting, dan akan dikreditkan ke dalam saldo investasi sebagai dana top-up. Inilah salah satu nilai tambah polis syariah yang tidak ada di polis konvensional.

Konsep Polis Syariah
Konsep Polis Syariah

KONVENSIONAL
Menerapkan prinsip Risk Transferring (transfer/pengalihan risiko). Artinya jika ada peserta atau nasabah yang mengalami risiko, maka risiko finansialnya dialihkan ke perusahaan asuransi. Sehingga jika dana klaim dibayarkan, maka yang menanggung adalah perusahaan.
Karena itu, biaya asuransi yang dibayarkan tiap bulan (melalui pemotongan saldo investasi) akan menjadi milik perusahaan.

Konsep Polis Konvensional
Konsep Polis Konvensional

2. PENGELOLAAN INVESTASI

SYARIAH
Untuk pengelolaan investasinya, unitlink syariah mengalokasikannya pada reksadana yang berbasis syariah. Jika jenisnya reksadana saham, maka yang dibeli adalah saham-saham perusahaan yang produk ataupun pengelolaannya tidak bertentangan dengan prinsip syariah. 
Jadi saham-saham perusahaan seperti rokok, perbankan, minuman keras, dll tidak akan menjadi pilihan bagi, meski kinerjanya baik sekalipun.

KONVENSIONAL
Untuk unitlink konvensional, tidak ada “pantangan” dalam memilih alokasi investasinya, selama itu adalah saham-saham perusahaan resmi dan legal yang diperdagangkan di bursa efek, dan dinilai baik kinerjanya. Keuntungannya, hasil investasi bisa lebih optimal karena semua saham yang berkinerja baik dan potensial bisa diambil dan fund manager tidak perlu “pilih-pilih”.

3. ISTILAH-ISTILAH DALAM POLIS

Di bawah ini adalah beberapa perbedaan istilah secara garis besar yang perlu diketahui dalam polis syariah dan konvensional.

SYARIAH
1) Peserta
2) Kontribusi
3) Iuran Tabarru
4) Ujrah

KONVENSIONAL
1) Tertanggung
2) Premi
3) Biaya asuransi
4) Biaya/fee

Dari uraian di atas, paling tidak Anda bisa mendapatkan gambaran tentang bagaimana prinsip yang berlaku dalam polis unitlink syariah.

Di Manulife telah tersedia produk unitlink terbaru yaitu MISSION (Smart Insurance Solution), dengan keunggulan utamanya biaya akuisisi yang kecil (hanya 50% di tahun pertama saja) dan memberikan bonus loyalitas total 750%.
Lebih lengkap bisa dipelajari di sini:

MISSION: PERLINDUNGAN MENYELURUH DENGAN NILAI INVESTASI

Produk MISSION ini tersedia dalam polis SYARIAH dan KONVENSIONAL.

Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda. Jika ada hal lain yang ingin ditanyakan, jangan ragu untuk klik tombol WhatsApp Chat di bawah. Terima kasih.

Salam sehat sejahtera.

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *