Unitlink adalah produk asuransi jiwa yang dikaitkan dengan investasi. Jadi selain perlindungan asuransi, dalam jangka panjang nasabah juga bisa mendapatkan nilai tunai (saldo) yang dihasilkan dari sebagian premi yang dikelola dalam investasi.
Perhatikan ya, SEBAGIAN! Jadi jangan pernah membandingkannya dengan hasil tabungan atau investasi murni, karena unitlink adalah Produk Asuransi, BUKAN Investasi, meski ada unsur investasinya.
- MANFAAT DASAR ini berupa Uang Pertanggungan Dasar (UP dasar) yang dibayarkan jika nasabah/tertanggung (orang yang diasuransikan) Meninggal Dunia atau Cacat Total Permanen. Ada produk yang Manfaat Dasarnya hanya Meninggal Dunia saja, ada juga produk lain yang Manfaat Dasarnya Meninggal Dunia atau Cacat Total Permanen. Masa perlindungan biasanya sampai usia 99 atau 100 tahun (kelihatannya sampai sekarang belum ada nasabah asuransi jiwa yang mencapai usia ini hehe….). Namanya saja Manfaat Dasar, jadi manfaat ini harus ada dalam polis, di mana ada angka UP minimal yang harus diambil.
- MANFAAT TAMBAHAN adalah manfaat lain yang ditambahkan ke dalam polis, bisa diambil ataupun tidak, sesuai kebutuhan nasabah. Biasanya terdiri atas manfaat Rawat Inap (baik yang berupa santunan harian atau penggantian biaya), Kecelakaan, Sakit Kritis, dan Pembebasan Premi. Jangka waktu perlindungan juga bisa dipilih sesuai kebutuhan nasabah. Nasabah bisa menambahkan Manfaat Tambahan ini sesuai yang dibutuhkan saja. Jadi jika seseorang sudah memiliki asuransi rawat inap dari kantor misalnya, maka dia bisa mengambil Manfaat Tambahan yang lain yang belum dipunyai, misalnya santunan tunai untuk penyakit kritis. Atau bisa saja nasabah tidak mengambil Manfaat Tambahan sama sekali.
Jadi unitlink ini sifatnya fleksibel di mana manfaat asuransi yang akan diambil bisa disesuaikan dengan keinginan atau kebutuhan nasabah. Ibarat menu makan siang kita, ada nasi dan aneka macam sayur dan lauk. Nasi di sini adalah “Manfaat Dasar”nya, sedangkan aneka sayur dan lauk adalah “Manfaat Tambahan”, yang bisa kita pilih sesuai yang kita sukai.
Jadi bisa saja seorang nasabah hanya mengambil Manfaat Dasar saja tanpa Manfaat Tambahan. Atau sebaliknya semua Manfaat Tambahan yang tersedia diambil agar perlindungannya lengkap. Hanya saja tetap harus memperhatikan skala prioritas, kira-kira Manfaat Tambahan apa yang paling dibutuhkan saat ini, agar bisa mendapatkan nilai perlindungan yang optimal sesuai anggaran premi yang direncanakan.
Unsur Investasi dalam Unitlink
Selain Manfaat Dasar dan Manfaat Tambahan, seperti dijelaskan di atas, produk ini juga mengandung unsur investasi, akan tetapi jangan dibandingkan dengan investasi murni yaaa….
Mengapa???
Karena unsur utamanya adalah Asuransi. Artinya, Perusahaan Asuransi akan membayarkan sejumlah dana tertentu jika nasabah mengalami suatu risiko. Risiko di sini bisa: meninggal, cacat, sakit, atau kecelakaan, sebagaimana yang sudah tertulis dalam perjanjian kontrak asuransi, atau yang kita sebut Polis Asuransi.
Naaah, manfaat asuransi ini pastinya tidak gratis. Ada biaya-biaya yang dikenakan agar nasabah bisa mendapatkan perlindungan. Yang umum adalah Biaya Akuisisi, Biaya Asuransi, dan Biaya Administrasi.
Biaya Akuisisi adalah biaya yang berkaitan dengan pengadaan kontrak asuransi. Umumnya dikenakan dari tahun pertama sampai tahun ke-5. Ada juga produk unitlink baru yang mengenakan biaya akuisisi hanya di tahun pertama saja, yaitu produk MISSION dari Manulife.
(Cari tahu di sini: MISSION: PERLINDUNGAN MENYELURUH DENGAN NILAI INVESTASI).
Tentang biaya-biaya ini dibahas lebih lengkap di sini (BIAYA DALAM UNITLINK)